PERSYARATAN PENGAJUAN BERKAS USULAN PENSIUN BAGI PNS

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi  Indonesia,

Selamat malam sahabat pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog Administrasipendidik.cf.Pada kesempatan malam ini admin akan berbagi materi seputar persyaratan pengajuan berkas usulan pensiun bagi PNS Pegawai Negeri Sipil( PNS) tahun 2017.

Pensiun adalah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan,ataupun atas permintaan sendiri( pensiun muda ) Seseorang yang pensiun biasanya berhak atas dana pensiun atau pesangon.Jika mendapatkan pensiun,maka ia tetap dapat mendapat dana pensiun sampai meninggal dunia.


Bagi bapak/ibu guru,kepala sekolah serta rekan tenaga kependidikan perangkat Aparatur Sipil Negara( ASN ) yang akan mengajukan permmohonan usulan pensiun hendaknya mengusulkan ke Kantor UPTD atau Dinas Pendidikan 1 tahun sebelum TMT pensiun.Adapun perabot persyaratan yang harus dipersiapkan dan  di lengkapi untuk pengajuan Pensiun antara lain sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan Pensiun
  2. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (gaji pokok sesuai dengan leher gaji)
  3. Foto Copy SK Pertama ( SK CPNS )
  4. Foto Copy SK pengangkatan sebagai PNS ( SK PNS )
  5. Foto copy SK Pangkat terakhir
  6. Foto Copy SK kenaikan gaji berkala terakhir
  7. Foto coppy Karpeg,NIP baru serta Karis/Karsu
  8. Foto copy SKP tahun terakhir
  9. Surat pernyataan belum pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai
  10. Foto copy surat Nikah/Surat kematian (diligallisir KUA/Capil )
  11. Daftar susunan keluarga PNS
  12. Foto copy akte kelahiran anak yang masih menjadi tanggungan (diligalisir Capil)
  13. Formulir pendaftaran suami/istri/anak
  14. Foto copy Kartu Keluarga ( ligalisir Kecamatan )
  15. Surat Keterangan penunjuk alamat terakhir setelah pensiun
  16. Foto copy KTP( ligalisir Kecamatan )
  17. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm
Bagi rekan guru,kepala sekolah serta tenaga kependidikan yang akan mengusulkan pensiun silahkan lengkapi berkas-berkas di atas.Silahkan masukan stop map rangkap 5 bendel ( sesuai dengan permintaan Kantir UPTD masing-masing ).

Untuk kelengkapan lainnya serta format usulan silahkan unduh file berkas persyaratan usulan PNS  di bawah ini yang sudah di kumpulan dalam 1 file excel.Silahakn isi sesuai dengan identitas data bapak/ibu:

DOWNLOAD DI SINI

Silahkan baca juga :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERSYARATAN PENGAJUAN BERKAS USULAN PENSIUN BAGI PNS"

Posting Komentar